Minggu, 03 Desember 2017

POLITIK EKONOMI MENGAWAL INVESTASI SUMATERA UTARA

POLITIK EKONOMI MENGAWAL INVESTASI SUMATERA UTARA
Oleh : Sirajuddin Gayo, S.T., M.M.
Politik dalam pandangan ahli, Harold Laswell[1], “politik adalah masalah siapa mendapatkan apa, kapan dan bagaimana” . Defenisi tersebut dapat disebutkan mewakili praktek politik yang dipraktek kan para politikus kita. Persoalan terbesarnya adalah ketika pemahaman siapa mendapatkan apa itu disikapi dalam pandangan yang sangat kerdil oleh politikus yaitu ketika siapa diterjemahkan sebagai saya atau sedikit lebih luas kelompok saya mendapat apa, didapatkan saat ini mumpung ketika saya masih menduduki jabatan politik dan dengan cara memanfaatkan kekuasaan memegang palu keputusan. Pemahaman dan praktek kerdil inilah yang akhirnya membawa sikap sebagian politikus kita dilegislatif menyandera pengesahan anggaran, sebagian politikus ketika berdasarkan untuk dan atas nama pengawasan melakukan investigasi mendalam dan hasilnya untuk dinegosiasikan, bahkan yang lebih gawat lagi pembentukan peraturan daerah dijadikan sekedar ajang sapi dagangan, pasal demi pasal pun dihitung sebagai barang dagangan. Begitu juga dengan praktek kerdil dari politiks eksekutif, yang memiliki kewenangan penuh untuk menyusun dan melaksanakan APBD, sehingga APBD hanya diarahkan untuk melayani kepentingan pribadi dan kesejahteraan aparatur semata. Padahal ketika ketika politik itu dipahami dengan arti sebenarnya yaitu sebagai kekuasaan yang didapatkan dari perolehan suara konstituen, maka sejatinya, politikus harus memperjuangkan konstituen atau masyarakat pemilihnya yang berhak mendapatkan apa, kapan dan bagaimana, sebagaiman defenisi politik diatas.  Sampai disini, kita berprasangka baik, politikus kerdil yang disebutkan diatas adalah oknum, dan yang kita bahas dalam tulisan ini adalah politikus sejati yang sedang memperjuangkan apa yang akan didapatkan masyarakat konstituen pemilihnya.
Defenisi ekonomi, mengutip pendapat Gregory Mankiw[2], penulis dan pemikir bidang ekonomi mengatakan bahwa “economics is the studi of how society manages is scare resource” . Barang ekonomi dipahami sebagai sesuatu yang terbatas dengan peminat tidak terbatas sehingga terjadinya pembentukan harga untuk barang tersebut. Kajian ekonomi dalam dua bidang besar yaitu mikro dan makro ekonomi. Mikro ekonomi membahas bagian kecil dari ekonomi seperti prilaku produsen konsumen, harga dan biaya, dan lain-lainnya, sedangkan makro ekonomi berada dalam kajian yang lebih luas, menyangkut agregat ekonomi, inflasi dan devaluasi, neraca perdangan, PDRB, pertumbuhan ekonomi dan hal lainnya dalam kajian makro.
Hubungan Politik dan Ekonomi
          Sebagian besar praktisi ekonomi tidak menghendaki intervensi politik dalam praktek ekonominya, karena praktisi ekonomi tersebut memahami bahwa politik selalu membawa kepentingan yang sering sekali berbeda dengan kepentingan ekonominya. Sejatinya aktivitas ekonomi apapun bentuknya, seharusnya dapat memberikan kemanfaatan yang seluas-luasnya untuk seluruh faktor-faktor produksinya terutama faktor produksi manusia (masyarakat). Kehadiran politik sejatinya adalah untuk membela kepentingan kemanfaatan yang seluas-luasnya untuk masyarakat. Aktivitas ekonomi tidak bisa berjalan sendiri tanpa ada kendali yang kuat dari kekuatan politik yang berada di balik kepentingan publik. Pertumbuhan ekonomi tidak akan ada artinya tanpa pemerataan, karena kesenjangan yang tinggi akan menghancurkan ekonomi itu sendiri. Ekonomi dalam segala bentuknya baik dalam bentuk kapitalis atau neo sosialis maupun sharing economis harus hadir sebagai bagian penting dalam kehidupan kita, dan seiring dengan itu kekuantan politik juga harus hadir mengiringinya untuk mengawal dan memastikan terpenuhinya kepentingan publik.
Penanaman Modal (Investasi) Sumatera Utara
Sumatera Utara dalam tiga tahun terakhir memiliki pertumbuhan ekonomi diatas pertumbuhan ekonomi nasional, dan seiring dengan itu, investasi Sumatera Utara dalam tiga tahun terakhir juga memiliki pertumbuhan diatas target yang ditetapkan oleh nasional. Apakah ada hubungan langsung atau tidak, hal ini masih memerlukan penelitian lebih lanjut. Begitu juga apakah ada hubungan dengan kepemimpinan Sumatera Utara, karena tiga tahun terakhir berarti sejak kepemimpinan Sumatera Utara diambil alih oleh Gubernur saat ini, juga memerlukan penelitian lebih lanjut. Namun setidaknya indikasi tumbuhnya investasi mendorong pertumbuhan ekonomi adalah suatu indikasi yang memiliki kaitan erat. Dan mengenai era kepemimpinan, walau tidak dapat dipastikan kaitannya namun satu hal yang pasti bahwa pada Tahun 2015, Sumatera Utara mendapat limpahan ivestasi yang melonjak sebesar 87%, sehingga sejak itu  pencapaian investasi melebihi target RPJMD dan sekaligus melebihi target yang ditetapkan oleh BKPM, Tahun 2016 dan sampai triwulan ke 3 Tahun 2017, investasi Sumatera Utara masih terus tumbuh dengan baik.
          Tumbuhnya investasi di Sumatera Utara beberapa tahun terakhir, tidak dapat dilepaskan dari kegiatan infrastruktur yang memang begitu dipacu di Sumatera Utara. Hal lainya yang mendorong tumbuhnya investasi adalah pengembangan sektor energi yang begitu gegap gempita di Sumatera Utara dan pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) Sei Mangkei yang memang begitu mempesona minat investor. Sumatera Utara dengan ketersediaan bahan baku yang melimpah, peluang dan potensi hilirisasi CPO memang sangat menarik, ditambah dengan dukungan dari pemerintah yang mengembangkan jaringan kereta api dan infrastruktur lainnya ke pelabuhan alam di Kuala Tanjung yang sedang dikembangkan pemerintah menjadi pelabuhan terbesar di Kawasan Sumatera sepanjang selat malaka, dukungan ketersediaan energi listrik dan gas yang cukup, jaringan infrastruktur data yang lebar, serta berbagai fasilitas pendukung seperti pemukiman, rumah sakit bertaraf internasional, area wisata pantai dan hutan, bahkan islamic centre juga ada, membuat kawasan KEK Sei Mangke menjadi semakin sangat menarik dan bertambah seksi dihadapan investor.
          Tidak terbantahkan bawah apa yang sedang berprogres di Sumatera Utara adalah buah dari kemauan politik, baik kemauan politik dari pemerintah pusat dan tangan terbuka serta dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Keterlibatan penuh BUMN Perkebunan dan BUMN lainnya adalah pemicu lainnya yang membuat tumbuh cepat nya KEK Sei Mangkei.  Sektor lainnya yang tumbuh gegap gempita adalah sektor energi, yang juga tidak dapat dilepaskan dari kemauan politik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan termasuk kemauan politik dari legislatif DPRD Sumatera Utara. Cadangan energi yang saat ini berlebih di Sumatera  Utara adalah hasil kerja-kerja beberapa tahun yang lalu, hasil kerja yang telah nyata ditunjukan dari kemauan kuat anggota DPRD yang secara terus menerus mendorong pihak-pihak terkait. Hasil notulen dari beberapa Rapat dengat pendapat (RDP) DPRD dengan pihak-pihak terkait pada masa lalu adalah bukti yang tak terbantahkan, dan saat ini telah hasil RDP tersebut mulai berprogres, apakah ada hubungan  lansung atau tidak, memang memerlukan penelitian lanjut. Namun setidaknya dari bagaimana Pansus Ketenagalistrikan DPRD Sumatera Utara berproses dan rancangan Perda Ketenagalistrikan yang membuka ruang begitu lebar untuk masyarakat dan investor terlibat dalam energi di Sumatera Utara, menunjukan secara jelas kerja-kerja politik ikut berperan menumbuhkembangkan sektor energi di Sumatera Utara. Hal lainnya yang memperlihatkan bagaimana Politik Ekonomi mengawal Investasi di Sumatera Utara terlihat jelas dalam beberapa pandangan Badan Anggaran yang mendorong pihak-pihak terkait menumbuhkembangkan investasi di Sumatera Utara.          Kesimpulan yang jelas bisa ditarik bahwa Politik Ekonomi dari DPRD dan Pemerintah/Pemda telah mendorong tumbuhnya iklim investasi di Sumatera Utara.
*penulis adalah praktisi penilaian bisnis/peneliti/kelompok pakar DPRD Sumatera Utara.



[1] Irham Fahmi, 2010, Pengantar Politk./lik Ekonomi, Alfabeta, Bandung. P.2
[2] [2] Gregory Mankiw, 2008, Principles of Macroeconomics, South-Western Cengage Learning, Canada, P.4