POLITIK EKONOMI
MENGAWAL INVESTASI SUMATERA UTARA
Oleh : Sirajuddin Gayo, S.T., M.M.
Politik
dalam pandangan ahli, Harold Laswell[1], “politik adalah masalah
siapa mendapatkan apa, kapan dan bagaimana” . Defenisi tersebut dapat
disebutkan mewakili praktek politik yang dipraktek kan para politikus kita.
Persoalan terbesarnya adalah ketika pemahaman siapa mendapatkan apa itu
disikapi dalam pandangan yang sangat kerdil oleh politikus yaitu ketika siapa
diterjemahkan sebagai saya atau sedikit lebih luas kelompok saya mendapat apa,
didapatkan saat ini mumpung ketika saya masih menduduki jabatan politik dan
dengan cara memanfaatkan kekuasaan memegang palu keputusan. Pemahaman dan
praktek kerdil inilah yang akhirnya membawa sikap sebagian politikus kita
dilegislatif menyandera pengesahan anggaran, sebagian politikus ketika
berdasarkan untuk dan atas nama pengawasan melakukan investigasi mendalam dan
hasilnya untuk dinegosiasikan, bahkan yang lebih gawat lagi pembentukan
peraturan daerah dijadikan sekedar ajang sapi dagangan, pasal demi pasal pun
dihitung sebagai barang dagangan. Begitu juga dengan praktek kerdil dari
politiks eksekutif, yang memiliki kewenangan penuh untuk menyusun dan
melaksanakan APBD, sehingga APBD hanya diarahkan untuk melayani kepentingan
pribadi dan kesejahteraan aparatur semata. Padahal ketika ketika politik itu
dipahami dengan arti sebenarnya yaitu sebagai kekuasaan yang didapatkan dari
perolehan suara konstituen, maka sejatinya, politikus harus memperjuangkan
konstituen atau masyarakat pemilihnya yang berhak mendapatkan apa, kapan dan
bagaimana, sebagaiman defenisi politik diatas. Sampai disini, kita berprasangka baik,
politikus kerdil yang disebutkan diatas adalah oknum, dan yang kita bahas dalam
tulisan ini adalah politikus sejati yang sedang memperjuangkan apa yang akan
didapatkan masyarakat konstituen pemilihnya.
Defenisi
ekonomi, mengutip pendapat Gregory Mankiw[2], penulis dan pemikir
bidang ekonomi mengatakan bahwa “economics is the studi of how society manages
is scare resource” . Barang ekonomi dipahami sebagai sesuatu yang terbatas
dengan peminat tidak terbatas sehingga terjadinya pembentukan harga untuk
barang tersebut. Kajian ekonomi dalam dua bidang besar yaitu mikro dan makro ekonomi.
Mikro ekonomi membahas bagian kecil dari ekonomi seperti prilaku produsen
konsumen, harga dan biaya, dan lain-lainnya, sedangkan makro ekonomi berada
dalam kajian yang lebih luas, menyangkut agregat ekonomi, inflasi dan
devaluasi, neraca perdangan, PDRB, pertumbuhan ekonomi dan hal lainnya dalam
kajian makro.
Hubungan Politik dan Ekonomi
Sebagian
besar praktisi ekonomi tidak menghendaki intervensi politik dalam praktek
ekonominya, karena praktisi ekonomi tersebut memahami bahwa politik selalu
membawa kepentingan yang sering sekali berbeda dengan kepentingan ekonominya.
Sejatinya aktivitas ekonomi apapun bentuknya, seharusnya dapat memberikan
kemanfaatan yang seluas-luasnya untuk seluruh faktor-faktor produksinya
terutama faktor produksi manusia (masyarakat). Kehadiran politik sejatinya
adalah untuk membela kepentingan kemanfaatan yang seluas-luasnya untuk masyarakat.
Aktivitas ekonomi tidak bisa berjalan sendiri tanpa ada kendali yang kuat dari
kekuatan politik yang berada di balik kepentingan publik. Pertumbuhan ekonomi
tidak akan ada artinya tanpa pemerataan, karena kesenjangan yang tinggi akan
menghancurkan ekonomi itu sendiri. Ekonomi dalam segala bentuknya baik dalam
bentuk kapitalis atau neo sosialis maupun sharing economis harus hadir
sebagai bagian penting dalam kehidupan kita, dan seiring dengan itu kekuantan
politik juga harus hadir mengiringinya untuk mengawal dan memastikan
terpenuhinya kepentingan publik.
Penanaman Modal (Investasi)
Sumatera Utara
Sumatera Utara dalam tiga tahun terakhir memiliki
pertumbuhan ekonomi diatas pertumbuhan ekonomi nasional, dan seiring dengan
itu, investasi Sumatera Utara dalam tiga tahun terakhir juga memiliki
pertumbuhan diatas target yang ditetapkan oleh nasional. Apakah ada hubungan
langsung atau tidak, hal ini masih memerlukan penelitian lebih lanjut. Begitu
juga apakah ada hubungan dengan kepemimpinan Sumatera Utara, karena tiga tahun
terakhir berarti sejak kepemimpinan Sumatera Utara diambil alih oleh Gubernur
saat ini, juga memerlukan penelitian lebih lanjut. Namun setidaknya indikasi
tumbuhnya investasi mendorong pertumbuhan ekonomi adalah suatu indikasi yang
memiliki kaitan erat. Dan mengenai era kepemimpinan, walau tidak dapat
dipastikan kaitannya namun satu hal yang pasti bahwa pada Tahun 2015, Sumatera
Utara mendapat limpahan ivestasi yang melonjak sebesar 87%, sehingga sejak
itu pencapaian investasi melebihi target
RPJMD dan sekaligus melebihi target yang ditetapkan oleh BKPM, Tahun 2016 dan
sampai triwulan ke 3 Tahun 2017, investasi Sumatera Utara masih terus tumbuh
dengan baik.
Tumbuhnya
investasi di Sumatera Utara beberapa tahun terakhir, tidak dapat dilepaskan
dari kegiatan infrastruktur yang memang begitu dipacu di Sumatera Utara. Hal
lainya yang mendorong tumbuhnya investasi adalah pengembangan sektor energi
yang begitu gegap gempita di Sumatera Utara dan pengembangan kawasan ekonomi
khusus (KEK) Sei Mangkei yang memang begitu mempesona minat investor. Sumatera
Utara dengan ketersediaan bahan baku yang melimpah, peluang dan potensi
hilirisasi CPO memang sangat menarik, ditambah dengan dukungan dari pemerintah
yang mengembangkan jaringan kereta api dan infrastruktur lainnya ke pelabuhan
alam di Kuala Tanjung yang sedang dikembangkan pemerintah menjadi pelabuhan
terbesar di Kawasan Sumatera sepanjang selat malaka, dukungan ketersediaan
energi listrik dan gas yang cukup, jaringan infrastruktur data yang lebar,
serta berbagai fasilitas pendukung seperti pemukiman, rumah sakit bertaraf
internasional, area wisata pantai dan hutan, bahkan islamic centre juga ada,
membuat kawasan KEK Sei Mangke menjadi semakin sangat menarik dan bertambah
seksi dihadapan investor.
Tidak
terbantahkan bawah apa yang sedang berprogres di Sumatera Utara adalah buah
dari kemauan politik, baik kemauan politik dari pemerintah pusat dan tangan
terbuka serta dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Keterlibatan penuh BUMN Perkebunan dan BUMN lainnya adalah pemicu lainnya yang
membuat tumbuh cepat nya KEK Sei Mangkei.
Sektor lainnya yang tumbuh gegap gempita adalah sektor energi, yang juga
tidak dapat dilepaskan dari kemauan politik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
dan termasuk kemauan politik dari legislatif DPRD Sumatera Utara. Cadangan
energi yang saat ini berlebih di Sumatera
Utara adalah hasil kerja-kerja beberapa tahun yang lalu, hasil kerja
yang telah nyata ditunjukan dari kemauan kuat anggota DPRD yang secara terus
menerus mendorong pihak-pihak terkait. Hasil notulen dari beberapa Rapat dengat
pendapat (RDP) DPRD dengan pihak-pihak terkait pada masa lalu adalah bukti yang
tak terbantahkan, dan saat ini telah hasil RDP tersebut mulai berprogres,
apakah ada hubungan lansung atau tidak,
memang memerlukan penelitian lanjut. Namun setidaknya dari bagaimana Pansus
Ketenagalistrikan DPRD Sumatera Utara berproses dan rancangan Perda
Ketenagalistrikan yang membuka ruang begitu lebar untuk masyarakat dan investor
terlibat dalam energi di Sumatera Utara, menunjukan secara jelas kerja-kerja
politik ikut berperan menumbuhkembangkan sektor energi di Sumatera Utara. Hal
lainnya yang memperlihatkan bagaimana Politik Ekonomi mengawal Investasi di
Sumatera Utara terlihat jelas dalam beberapa pandangan Badan Anggaran yang
mendorong pihak-pihak terkait menumbuhkembangkan investasi di Sumatera Utara. Kesimpulan yang jelas bisa ditarik
bahwa Politik Ekonomi dari DPRD dan Pemerintah/Pemda telah mendorong tumbuhnya
iklim investasi di Sumatera Utara.
*penulis adalah praktisi penilaian bisnis/peneliti/kelompok
pakar DPRD Sumatera Utara.