Jumat, 27 Oktober 2017

Kinerja Penanaman Modal di Sumatera Utara semakin PATEN
Oleh : Sirajuddin Gayo, S.T., M.M.
Pada akhir tahun 2016, karena belum optimalnya realisasi belanja pemerintah daerah terkait dengan kebijakan penundaan DAU, menekan kinerja investasi pada triwulan IV Tahun 2016, dari 4,4% (yoy) menjadi 4,1% (yoy). Penurunan kinerja investasi terutama didorong oleh penurunan kinerja investasi bangunan, sementara kinerja investasi non bangunan justru relatif stabil.  Penurunan kinerja investasi bangunan ditengarai lebih disebabkan oleh belum optimalnya realisasi investasi pemerintah daerah sementara kinerja investasi swasta masih cukup baik. Hal tersebut tercermin dari penyaluran kredit investasi dari perbankan kepada sektor pemerintah yang turun secara signifikan dari 13,0% (yoy) pada triwulan lalu menjadi -0,8% (yoy) pada triwulan IV tahun 2016. Meskipun demikian, masih terus berjalannya proyek infrastruktur strategis nasional dan persepsi pemerintah yang tetap memprioritaskan investasi strategis serta peran aktif Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong investasi swasta yang terus tumbuh dengan baik, mampu menahan laju penurunan kinerja investasi, bahkan diperkirakan mampu menopang kegiatan investasi ke depan. Hal tersebut terlihat pada perkembangan terkini di triwulan II Tahun 2017, dimana  kinerja investasi mengalami peningkatan dibandingkan triwulan sebelumnya. Investasi pada triwulan II tahun 2017 tumbuh sebesar 4,5% (yoy) meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya sebesar 4,0% (yoy). Perbaikan kinerja investasi tersebut didukung oleh kinerja investasi bangunan dan non bangunan yang meningkat masing-masing menjadi 5,1% (yoy) dan 2,0% (yoy) dari 4,5% (yoy) dan 1,7% (yoy) di triwulan I Tahun 2017. Peningkatan investasi bangunan didorong oleh mulai menggeliatnya belanja modal pemerintah meskipun masih belum cukup optimal. Sementara itu, peningkatan investasi non bangunan ditopang oleh penjualan mesin dan perlengkapan, serta parts kendaraan untuk angkutan perkebunan yang meningkat merespon peningkatan produksi perkebunan.
Peningkatan kinerja investasi tersebut juga tercermin dari kredit investasi yang tumbuh relatif cukup tinggi. Trend kredit investasi di Sumatera Utara dapat dilihat pada grafik berikut :
Sumber : Bank Indonesia, KEKR Prov. Sumut, Agt-2017
 
Grafik  III.1 : Trend Kredit Investasi di Sumatera Utara
Meskipun menurun dibandingkan triwulan I 2017 yang mencapai 19,5% (yoy), kredit investasi di triwulan II 2017 yang tumbuh sebesar 15,2% (yoy) masih cukup tinggi dibandingkan rata-ratanya selama 5 tahun terakhir yang mencapai 7,9% (yoy). Tingginya pertumbuhan kredit tersebut seiring dengan peningkatan kebutuhan sektor swasta untuk meningkatkan kinerja produksi perkebunan merespons peningkatan peningkatan ekspor hasil perkebunan.
Pada akhir Tahun 2016, terjadi kontraksi penyaluran kredit investasi pada sektor pemerintah terutama terjadi pada pemerintah daerah serta BUMN. Hampir rampungnya pendanaan pembangunan Terminal Multipurpose Pelabuhan Kuala Tanjung yang direncanakan selesai pada tahun 2017 juga turut mendorong kontraksinya penyaluran kredit investasi pada BUMN. Dengan demikian, penyaluran kredit investasi turut melambat dari 11,6% (yoy) menjadi 7,8% (yoy). Penurunan investasi kontruksi juga terlihat dari menurunnya penjualan barang konstruksi, dapat dilihat pada grafik berikut :
Sumber : Bank Indonesia, KEKR Prov. Sumut, Feb-2017
 
 







        Grafik  III.2 : Trend Penjualan Barang Konstruksi di SUMUT
Meskipun demikian, masih baiknya penyaluran kredit pada sektor swasta mampu menahan penurunan kinerja investasi lebih lanjut. Hal tersebut tercermin dari indeks pembelian barang tahan lama yang meningkat pada triwulan IV Tahun Tahun 2016. Dan trend pertumbuhan tersebut secara terus menerus meningkat pada Tahun 2017, trendnya sebagai berikut :
 









Grafik  III.3 : Trend Pemberlian Barang Tahan Lama
Peningkatan kinerja investasi bangunan tercermin dari peningkatan penjualan semen di Triwulan II 2017. Penjualan semen mengalami pertumbuhan sebesar 1,7% (yoy) dari sebelumnya kontraksi sebesar -11,8% (yoy). Ditambah dengan mulai terealisasinya belanja modal pemerintah semakin mendorong peningkatan kinerja investasi bangunan meningkat di triwulan II 2017. Trend penjualan semen sampai dengan triwulan II Tahun 2017 sebagai berikut :
Sumber : Bank Indonesia, KEKR Prov. Sumut, Agt-2017
 

Grafik  III.4 : Trend Penjualan Semen di Sumatera Utara
     
Masih tingginya penjualan semen serta indeks penjualan barang konstruksi pada akhir Tahun 2016, mampu menahan penurunan kinerja investasi bangunan lebih lanjut. Indeks Penjualan Barang Konstruksi membaik dari 1,0% (yoy) menjadi 4,8% (yoy). Begitu juga dengan penjualan semen yang membaik dari 77,8% (yoy) menjadi 159,1,0% (yoy). Berakhirnya pembukuan tahun anggaran 2016 menyebabkan kinerja investasi bangunan masih cukup gemilang pada triwulan IV Tahun 2016. Menurunnya kinerja investasi bangunan masih mampu diimbangi dengan stabilnya investasi non bangunan sehingga mampu menahan penurunan kinerja investasi lebih lanjut. Pulihnya harga komoditas juga mendorong tingginya aktivitas industri di Sumatera Utara sehingga mendorong tingginya kebutuhan akan barang modal. Hal tersebut tercermin dari volume impor barang modal yang membaik secara signifikan dari 21,8% (yoy) menjadi 191,1% (yoy).
Sementara itu, salah satu faktor yang mendorong perbaikan kinerja investasi non bangunan adalah perbaikan sektor eksternal. Perbaikan kinerja perekonomian negara mitra dagang utama dan masih tingginya level harga komoditas menjadi pendorong investasi yang tercermin pada volume impor barang modal yang membaik secara signifikan dari kontraksi -17,8% (yoy) menjadi 228% (yoy). Hal tersebut juga turut terkonfirmasi dari hasil liaison kepada pelaku usaha di sektor industri pengolahan yang menyatakan adanya aktivitas investasi terkait dengan peningkatan kapasitas produksi seperti pembangunan galangan kapal, pembangunan pabrik pengolahan biodiesel, oleo chemical maupun kernell pressing plant serta pemeliharaan mesin. Trend pertumbuhan import barang modal yang tumbuh dengan baik menunjukan kinerja investasi yang terus membaik. Trend import barang modal tersebut sebagai berikut :
Sumber : Bank Indonesia, KEKR Prov. Sumut, Agt-2017
 
 









Grafik  III.5 : Import Barang Modal di Sumatera Utara
Optimisme pelaku usaha terhadap kinerja pasar domestik masih cukup, dengan dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk terus menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui percepatan reformasi struktural, dapat tercipta perbaikan ekonomi domestik yang berkelanjutan. Optimisme perbaikan ekonomi dan berlanjutnya perbaikan iklim investasi mendorong pulihnya tingkat kepercayaan investor untuk terus berinvestasi di wilayah Sumatera Utara.
Nilai investasi PMA pada triwulan II 2017 meningkat dari USD195,3 juta di triwulan sebelumnya menjadi USD397,3 juta. Peningkatan PMA tersebut didominasi oleh industri pengolahan terutama industri makanan seiring dengan peningkatan kinerja industri pengolahan dan sektor Industri Listrik, Gas dan Air seiring dengan rencana PLN untuk pembangunan beberapa pembangkit listrik di awal tahun 2017.  Sementara itu, nilai investasi PMDN pada triwulan II 2017 mencapai Rp1.440,3 miliar menurun dari realisasi pada triwulan sebelumnya yang hanya mencapai Rp4.311,2 miliar. Penurunan PMDN terutama terjadi pada kategori industri pengolahan (97% terhadap total PMDN). Hal tersebut berkenaan dengan investasi pada sektor tersebut telah direalisasikan pada awal tahun dan pada saat ini terkonsentrasi pada investasi PMA. Secara detail dapat dilihat pada tabel berikut :
       Tabel III.1 :   Realisasi PMA dan PMDN
di Sumatera Utara
 













Dari Tabel III.1, terlihat bahwa realisasi PMDN di Sumatera Utara pada triwulan IV tahun 2016 meningkat tajam. Nilai investasi PMDN pada triwulan IV tahun 2016 mencapai Rp2.685,2 miliar, meningkat dari realisasi pada triwulan sebelumnya yang hanya mencapai Rp1.129,5 miliar. Peningkatan PMDN terutama terjadi pada kategori pengadaan listrik, gas dan air bersih yang meningkat dari Rp 4,1 milyar menjadi Rp1,9 triliun. Hal tersebut terkait dengan komitmen pemerintah untuk memenuhi pasokan listrik melalui program listrik 35.000 MW. Sesuai dengan polanya kegiatan investasi pada triwulan III 2017 diperkirakan akan kembali meningkat. Peningkatan belanja pemerintah seiring dengan selesainya proses pengadaan diharapkan juga mampu mendorong perbaikan iklim investasi di Sumatera Utara. Selain itu, investasi pada kategori industri logam dasar turut meningkat. Iklim investasi yang kondusif serta tingginya atensi pemerintah untuk menyempurnakan kualitas infrastruktur perhubungan diperkirakan mampu mendorong daya tarik investor terutama sejalan dengan Tol Trans Sumatera dan Pelabuhan Kuala Tanjung yang diperkirakan selesai pada 2017 mendatang.
Optimisme investor domestik juga turut ditunjang oleh tingginya kepercayaan investor asing dalam menyalurkan investasinya di Sumatera Utara. Penyaluran PMA pada triwulan IV Tahun 2016 mencapai USD 393,5. Peningkatan realisasi PMA terutama terjadi pada sektor industri kimia dasar serta sektor tanaman pangan dan perkebunan. Kembali membaiknya harga komoditas mampu memulihkan kepercayaan investor untuk kembali menanamkan modalnya pada sektor ini. Secara keseluruhan, kinerja Penanaman Modal di Sumatera Utara meningkat secara signifikan dari 3,9% (yoy) menjadi 4,8% (yoy). Perbaikan kinerja investasi didorong oleh perbaikan kinerja investasi pemerintah maupun swasta.
Komitmen pemerintah yang tinggi dalam memprioritaskan program infrastruktur strategis mendorong tingginya realisasi investasi sampai pada triwulan ke II Tahun 2017. Pembangunan proyek infrastruktur strategis di Sumatera Utara masih tercatat on track tanpa diwarnai hambatan yang signifikan. Realisasi proyek infrastruktur yang tepat waktu menciptakan persepsi positif akan iklim investasi di Sumatera Utara. Beberapa paket kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah sepanjang tahun 2015-2016 juga semakin mendorong persepsi positif terhadap investor. Hal tersebut juga diakomodasi oleh reformasi birokrasi yang terus diupayakan oleh pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Jakarta, @marcopolohotel #28102017


Minggu, 20 November 2016

Mem"politik"an Koperasi

Mem “POLITIK” an Koperasi
Oleh : Sirajuddin Gayo, ST., MM.

            “Barcelona” bahkah orang yang tidak suka bolapun mengenal kalau Barcelona adalah salah satu klub sepakbola terbesar di jagad ini. Barcelona ternyata bukan sekedar klub  sepak bola. Klub bola ini dimiliki oleh ribuan anggotanya. Pada awalnya para anggotanya membayar iuran untuk menghidupkan klub ini, dgn kondisi ini saja klub ini tidak akan pernah bangkrut, apalagi saat ini, dunia bola internasional telah menjadi salah satu ladang bisnis dan Klub Barcelona menjadi salah satu pemain penting dengan keuntungan yang selalu berlimpah dari bisnis bola ini. Pada tahun 2015 yang lalu sebanyak 110.000 pemilik saham Barcelona hadir di Stadion Camp Nou untuk memilih presiden baru. Dalam momen itu, Jose Maria Bertomeu mendapat 54.63 persen dan  memimpin klub katalan itu untuk enam tahun mendatang. Momen semacam itu kalau di Koperasi Indonesia mungkin namanya Rapat Anggota Tahunan (RAT). Yaitu forum tertinggi di perusahaan koperasi dimana anggota hadir untuk memilih pengurus baru. Hal itu juga yang terjadi di Barcelona, dimana para pemilik (para supporter) memilih presiden baru untuk mengelola klub. Peran Politik Koperasi yang memiliki Barcelona begitu kuat, terlihat dari kemampuannya mengambil dan mendominasi peran, disitulah makna hakiki dari politik praktis yang dimainkan secara digdaya oleh koperasi yang memiliki klub bola barcelona.
            Mem “politik” an Koperasi dalam arti membuat koperasi memiliki cara untuk mencapai kepentingan koperasi yaitu kesejahteraan anggotanya & mampu memimpin semua kepentingan yang ada dalam lingkungannya, sepertinya mimpi yang  tak akan pernah sanggup kita wujudkan bahkan dalam mimpi dgn arti sesungguhnyapun kita tidak berani memimpikan koperasi kita sanggup berdaya secara digdaya seperti koperasi yang memiliki klub sepakbola Bacelona. Kita terbiasa berkoperasi seakan disuapi, barangkali ini adalah praktek warisan  Orde Baru. Saat Orde Baru berkuasa, koperasi-koperasi fungsional dibangun seragam dan ditancapkan pada tubuh-tubuh besar seperti perusahaan yang melahirkan koperasi karyawan, instansi pemerintahan dengan Koperasi Pegawai Negeri. Negara yang terlalu hadir menciptakan ketergantungan. Sampai memasuki era Reformasi, sindrom ketergantungan koperasi kepada pemerintah tidak kunjung berkurang. Ketergantungannya kepada pemerintah menjadikan gerakan koperasi tidak dapat melepaskan diri dari irama orientasi politik pemerintah yang berkuasa (Djohan: 2015).
            Selubung gelap merasuki pemahaman masyarakat tentang koperasi. Koperasi beraktivitas tapi minus subjek yang paham dengan dirinya sendiri. Koperasi diusung, dibangga-banggakan, diseremonialkan setidaknya setiap tanggal 12 Juli, tapi tanpa ruh sama sekali. Dengan kata lain negara memaksa koperasi berdiri, tapi tanpa diri. (Faedulloh,2015). Berdasarkan data dari dari Kementriaan Koperasi, pada akhir tahun 2015, koperasi di Indonesia berjumlah 209.488. Dari jumlah tersebut yang telah teridentifikasi tidak aktif 62.239. Belum lagi kenyataan lapangan  yang terlihat secara kasat mata, praktik di lapangan justu yang tumbuh subur adalah semacam rentenir-rentenir berbadan hukum koperasi saja. Koperasi kita seperti berjalan tanpa ada orientasi dan ekspektasi menjadi koperasi yang sejati. Masih banyak dari para anggota koperasi merupakan masyarakat yang memilih koperasi sekedar sampingan, bukan yang utama. Koperasi dianggap perkara kegiatan ekonomi tambahan semata, bukan sebuah aksi solidaritas untuk menolong diri sendiri lewat kerjasama.
Optimisme yang mulai tumbuh
            Gerakan koperasi yang berhasil menggagalkan undang-undang perkoperasian yang berkarakter kapitalis, yaitu Undang-Undang Perkoperasian No. 17 Tahun 2012 yang berhasil di-judical review di Mahkamah Konstitusi, seakan menumbuhkan optimisme untuk peningkatan keberdayaan Koperasi di masa yang akan datang. Pemerintah dan DPR yang menelorkan UU tersebut telah mempermalukan dirinya sendiri, setelah secara jelas mendudukan koperasi jauh dari jati dirinya, jati diri koperasi yang tumbuh dari anggota dan berperan untuk anggota, anggota menjadi produsen sekaligus menjadi pasarnya koperasi, anggota koperasi yang bergotong rotong untuk kesejahteraan bersama sebagai anggota koperasi. Jati diri koperasi yang hilang dalam UU 17/2012 itu kini telah dibatalkan MK, dan kita patut bersyukur kita masih punya kesempatan untuk mengembalikan koperasi ke jati dirinya.
            Keberhasilan gerakan koperasi menggagalkan regulasi yang kontra-koperasi tentu perlu diapresiasi. Ada optimisme, kesadaran makna berkoperasi mulai tumbuh yang diawali oleh inisiasi pegiat-pegiat koperasi yang berani menggorganisir diri secara politis. Melawan negara yang salah kaprah memang harus berhadapan langsung. Ada kesepahaman radikal bahwa koperasi tidak bisa diotak-atik oleh pihak yang justru hendak menyingkirkan koperasi. Kekuatan politik koperasi yang berhasil mengambil peran dan menggagalkan UU 17/2012 menunjukan secara jelas bahwa tidak semua koperasi di negeri ini manut terhadap representasi-representasi yang secara riil tidak pernah mewakili suara koperasi. Semangat optimisme ini senantiasa kita jaga untuk terus mampu memberdayakan koperasi demi mensejahterakan anggotanya.
Koperasi yang Kuat secara Politis
            Politis di sini bukan berarti koperasi masuk dalam aktivitas politik-politik praktis yang dangkal, apalagi sekedar pengumpul suara pada pesta lima tahunan. Koperasi kuat secara politis adalah adanya keinginan yang kuat dari anggota koperasi untuk kritis terhadap lingkungan sekitarnya, dan berani mengambil peran besar dalam memainkan peranan ekonomi. Mampu menentukan nasibnya sendiri dan mengatur seluruh irama permainannya atas dasar kesepakatan anggota koperasi yang dibangun secara mufakat dalam bingkai demokrasi ala koperasi. Beberapa pekerjaan besar untuk mewujudkan Koperasi yang kuat secara politis, diantaranya adalah : pertama Pentingnya pendidikan ekonomi politik bagi anggota koperasi adalah salah satu jalan untuk membangun kesadaran politik koperasi. Proses jihad ini bisa diawali dan menjadi tugas bagi para pegiat koperasi yang (kebetulan) berkemajuan terlebih dulu, untuk melanjutkan perjuangan mensyiarkan gagasan koperasi ke khalayak lebih ramai. Selain sebagai perwujudan salah satu prinsip koperasi tentang pendidikan dan informasi, juga sebagai perluasan koperasi kepada khalayak non-koperasi.
Kedua : Koperasi perlu melakukan kolaborasi dengan gerakan sosial lain. Koperasi perlu membuka diri pada kenyataan yang luas, bahwa mereka tidak sendiri. Karena gerakan koperasi sejati selalu mendasarkan diri pada kebersamaan dan kesadaran bekerjasama. Kerjasama diperkuat dengan menggalakkan solidaritas. Misal, koperasi-koperasi kredit bergerak bersama gerakan petani ataupun para nelayan, koperasi-koperasi konsumen bersolidaritas dengan gerakan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan domestik yang setiap hari harganya mencekik. Praktik-praktik kerjasama ini berimbas pada perluasan kemanfaatan koperasi. Mutualisme mendorong kesadaran anggota semakin meningkat, jumlah anggota pun bertambah.
Ketiga, koperasi harus berani untuk menjadi koperasi yang politis. Secara kelembagaan koperasi adalah subjek otonom, begitupula para anggotanya. Oleh karenanya sudah saatnya perlu menentukan sikap. Sudah terlalu lama koperasi tidur lelap sambil menunggu kucuran belas kasih negara yang pada praktiknya negara justru selalu berada di pihak pemilik kapital. Memang sebagian Koperasi kita didirikan untuk sekedar menampung kucuran dana pemerintah, koperasinya ada ketika kucuran dananya ada, dan koperasinya tinggal nama ketika kucuran dana tersebut berhenti. Kebijakan BUMDes dengan mengucurkan sumber modal dan berharap masyarakat desa mampu membangun entitas Badan Usaha yang berdaya adalah salah satu contoh kebijakan salah kaprah, karena bisa dipastikan ketika kucuran sumber modal itu berhenti dan saat itulah BUMDes pun akan berhenti. BUMD saja di negeri ini dengan dukungan sumber daya APBD yang tiada berhenti, namun keberadaannya sebagian besar tidak lebih hanya sekedar menggerogoti APBD, tapi fakta ini ternyata tidak menjadi pembelajaran bagi para pengambil kebijakan. Salah kaprah memang, kenapa Pemerintah tidak memberdayakan Koperasi Unit Desa saja dan tinggal fokus pada pembenahan perbaikan dan restorasi jati diri koperasinya bila selama ini tidak berjalan pada jati diri koperasi seharusnya,  tanpa harus membangun entitas Badan Usaha dgn wujud yang sama sekali baru. Ya sudahlah, kita sedang tidak membahas ego sektoralnya pemerintah. Koperasi adalah otonom dan anggotanya juga otonom, mengambil sikap politis yang otonom akan lebih baik untuk keberadaan koperasi. Sudah saatnya koperasi berada di garda depan dalam perubahan, koperasi bisa bergerak secara radikal tidak melulu mengambil posisi nyaman.
Penutup
            Membangun konfigurasi koperasi yang politis di Indonesia bisa jadi pekerjaan yang tidak mudah. Terlebih masih dominannya anasir-anasir koperasi yang dianggap sebagai usaha kecil dalam benak masyarakat menjadi kendala dalam membuka imajinasi koperasi yang besar dan memiliki power substantif di Indonesia. Akan tetapi yang perlu ditekankan, koperasi menjadi benar dan besar bila mau belajar dari best practices di lapangan. Adanya pertemuan kebaikan-kebaikan dalam praktik dengan teori. Wujudkan Koperasi dengan posisi tawar yang tinggi, meningkatkan kepedulian terhadap sekitar dan mengambil peran yang lebih besar serta mewujudkan otonomi koperasi sesuai prinsip-prinsip koperasi merupakan perwujudan Kekuatan Politik Koperasi yang Kuat dan Digdaya. Gerakan koperasi di Catalan mampu melahirkan klub besar seperti sebesar Barcelona, maka tidaklah tidak mungkin kita pun mampu mewujudkan sesuatu yang besar di negeri ini melalui gerakan koperasi yang kuat secara politis dan ekonomi.
Penulis adalah : Sekretaris Koperasi Karya Membangun Bangsa

dan Pengurus Bidang Koperasi Partai Golkar DPD I Sumatera Utara.

Jumat, 07 Oktober 2016

SUMUT rasa SERGAI

SUMUT rasa SERGAI
Oleh Sirajuddin, ST., MM.


                Optimis adalah kata yang tepat bagi Sumatera Utara menyambut kehadiran Gubernur barunya. Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) kini sudah definitif. tidak lagi dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Pada tanggal 25 Mei 2016 Presiden Joko Widodo Rabu telah melantik  Ir. H. Tengku Erry Nuradi. MSi menjadi Gubsu sampai dengan periode-2018. Optimisme ini pantas kita sematkan dalam benak kita, karena prestasinya sebagai Pelaksana Tugas Gubernur sejak Agustus 2015 telah memberikan peran yang sangat berarti bagi peningkatan Pendapatan Asil Daerah Sumatera Utara. Hal ini terlihat dari evaluasi Triwulan Keempat Tahun 2015 dan LKPJ Gubernur Akhir Tahun 2015, dimana berbagai peningkatan signifikan Pendapatan Asli Daerah tersebut diperoleh pada triwulan ke empat tersebut, disaat kekuasaan mengatur aparatur Pemerintah Provinsu Sumatera Utara (Pemprovsu) dalam genggaman beliau. Trend peningkatan tersebut kembali terasa ketika evaluasi triwulan pertama tahun 2016, dimana prestasi pencapaian PAD lebih baik dibandingkan Triwulan pertama tahun-tahun sebelumnya. Dulu Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menjadi Kabupaten Terbaik dibawah kepemimpinan Ir. Tengku Erry Nuradi. Msi, maka kini ketika beliau mengemban amanah yang lebih besar, rasa manis di Sergai tersebut dapat terasa menggantikan rasa pahit yang selama 5 tahun ini terasa dalam pengelolaan Pemprovsu.

Evaluasi PAD 2015
Pendapatan Asli Daerah TA.2015 pada awalnya berjalan lambat, sampai dengan evaluasi semester pertama tahun 2015, sudah terbayang bahwa pencapaian hanya akan mencapai sekitar 60% sampai 70% seperti tahun sebelumnya. Namun kecelakaan politik dan hukum yang terjadi di Pemerintah Sumatera Utara membelokan arah perjalanan tersebut dan mengembalikan perjalanan perolehan PAD kembali ke jalan yang benar. Retribusi berbagai sektor meningkat tajam, retribusi jasa umum meningkat 120%, retribusi jasa usaha meningkat 173% dan yang paling fantastis adalah peningkatan retribusi izin tertentu yang meningkat 621%. Demikian juga dengan pajak daerah seperti pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar, pajak rokok dan pajak air permukaan yang secara umum meningkat. Pajak Air Permukaan merupakan pajak daerah yang meningkat signifikan, memang disini ada titipan PT. Inalum yang masih menunggu keputusan hukum, namun bila 104 Milyar yang titipan PT. Inalum ini dikeluarkan, Pajak Air Permukaan masih meningkat 434%, bila titipan PT. Inalum dimasukan maka peningkatannya menjadi 586%. Demikian juga dengan Pajak Rokok yang meningkat 164%. Memang pajak kendaraan dan pajak bahan bakar meningkat tipis bahkan pajak BBN KB menurun drastis. Pajak BBN KB menurun drastis seiring dengan menurunnya pembelian kendaraan baru di Sumatera Utara. Sedangkan pajak kendaraan bermotor memang meningkat tipis hanya sekitar 4% dari tahun sebelumnya, peningkatan yang sangat tidak signifikan, namun peningkatan yang tidak signifikan tersebut membuka tabir seputar data kendaraan di Sumatera Utara yang simpang siur dimana terdapat data berbeda di lembaga resmi  pemerintah yang merupakan kantor satu atap (SAMSAT) dan begitu besarnya jumlah kendaraan bermotor di Sumatera Utara yang dilaporkan tidak membayar pajak. Terbukanya kesimpangsiuran data tersebut dan besarnya jumlah kendaraan yang tidak membayar pajak yang saat ini sedang ditelusuri oleh Panitia Khusus DPRD Sumatera Utara, memberi harapan baru akan segera terjadinya perbaikan dan peningkatan PAD Sumatera Utara pada masa yang akan datang.
 Sektor Pendapatan adalah sumber korupsi terbesar di negeri ini. Peningkatan berbagai pajak daerah dan berbagai sektor retribusi jelas menimbulkan kekecewaan yang teramat sangat dikalangan aparatur pengelola, karena selama ini pendapatan di sektor ini bisa dibagi-bagi, saat ini harus dilapor dan menjadi pendapatan daerah. Demikian juga dengan terbuka nya fakta tentang pajak kendaraan Sumatera Utara yang selama ini tertutupi, jelas merupakan fakta yang tidak enak dibuka bagi aparatur pengelola. Di sini terlihat jelas merupakan peran pemimpin tertinggi, walau dengan kewenangannya yang terbatas sebatas pelaksana tugas (PLT) namun dapat memaksa aparatur pengelola untuk menyetorkan retribusi yang memang menjadi hak Keuangan Daerah. Kesungguhan meningkatkan pendapatan daerah dan menutupi berbagai celah kebocoran yang selama ini ada merupakan suatu hal yang teramat pantas untuk diapresiasi. Dan kita sebagai masyarakat Sumatera Utara berharap trend tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan pada masa-masa yang akan datang.

Evaluasi Triwuan Pertama 2016
. Evaluasi realisasi anggaran pada Triwulan Pertama Tahun 2016, memberikan rasa optimisme yang semakin kuat dan semakin menunjukan bahwa sektor Pendapatan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah kembali ke jalan yang benar. Ditengah turunnya pembelian kendaraan baru yang berakibat merosotnya Pajak BBN KB dan akan berimbas besar kepada Pajak Daerah Sumatera Utara ditambah menurunnya kinerja Bank Sumut pada triwulan pertama 2016 yang mengalami permasalahan yang sama seperti yang dialami oleh sektor perbankan sebagaimana yang disebutkan dalam Laporan Kajian ekonomi dan keuangan regional Bank Indonesia untuk periode Triwulan Pertama 2016 menyebutkan bahwa perbankan Sumatera Utara mengalami perlambatan yang paling dalam selama 5 tahun terakhir. Penurunan kinerja Bank Sumut ini, akan berimbas langsung kepada menurunya Pendapatan Asli Daerah Provinisi Sumatera Utara. Namun ditengah kondisi perlambatan pertumbuhan kedua sektor tersebut, secara total PAD Sumatera Utara masih mengalami pertumbuhan positif,  pertumbuhan yang lebih baik dibandingkan periode yang sama pada tahun-tahun sebelumnya. Pendapatan Daerah Pemprovsu masih mampu mencapai 23,3% dari pagu yang ditetapkan dan kinerja ini lebih baik dibandingkan tahun 2015 dimana pada periode yang sama mencapai 22,4%. Selain itu, dari jumlah angkanya, selisih pertumbuhan Pendapatan tersebut juga cukup besar. Pada periode triwulan pertama 2016 Pendapatan Daerah   Sumatera Utara mencapai 2,321 triliun, sedangkan triwulan pertama 2015 pendapatan mencapai 1,895 triliun, deltanya sekitar 23%. Pencapaian triwulan pertama yang telah mencapai 23,3% tersebut semakin menguatkan harapan kita bahwa pada akhir triwulan ke empat Tahun 2016 nanti pencapaian akan kembali melampui pagu yang ditetapkan.

Tantangan 2 Tahun Sisa Masa Jabatan
Presiden Joko Widodo ketika melantik meminta Gubsu Erry Nuradi mereformasi birokrasi dan anggaran publik secara fundamental, memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik. Selain itu Periode 2 tahun ke depan ini, Gubsu HT Erry Nuradi harus mampu memperbaiki citra yang terpuruk karena persoalan hukum yang begitu besar mendera Pemerintah Provsu. Permintaan Presiden ini cukup beralasan jika melihat kondisi Sumut yang sangat rentan terjerat kasus - kasus korupsi. Gubsu HT. Erry Nuradi telah menegaskan akan fokus pada pembenahan berbagai persoalan yang mencakup lima poin. Yaitu menciptakan keuangan Pemprovsu yang tidak lagi defisit, menyelesaikan hutang dana bagi hasil Pemprovsu kepada kabupaten / kota. Poin lainnya menerapkan rencana aksi pemberantasan korupsi. Kemudian mengubah kebiasaan buruk para penyelenggara pemerintahan dan mewujudkan Sumut sebagai smart province dengan mempermudah jangkauan pelayanan akses informasi kepada masyarakat. Kelima poin yang ditargetkan dalam pembenahan itu diharapkan tidak untuk menyenangkan hati rakyat Sumut. Rakyat butuh realisasi bukan harapan semu atau janji - janji seperti kampanye. Bila lima point itu saja bisa diwujudkan dalam sisa masa jabatan 2 tahun yang akan datang, maka manisnya rasa kabupaten Sergai yang mendapat berbagai penghargaan pada masa jabatan Bupati HT. Erry Nuradi akan turut dirasakan oleh masyarakat Sumatera Utara dalam sisa masa jabatan Gubernur HT. Erry Nuradi 2 tahun mendatang.

Penulis adalah Praktisi Ekonomi dan
Peserta Program Doktor PW  USU
 Email: gayo72@gmail.com