Jumat, 07 Oktober 2016

SUMUT rasa SERGAI

SUMUT rasa SERGAI
Oleh Sirajuddin, ST., MM.


                Optimis adalah kata yang tepat bagi Sumatera Utara menyambut kehadiran Gubernur barunya. Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) kini sudah definitif. tidak lagi dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Pada tanggal 25 Mei 2016 Presiden Joko Widodo Rabu telah melantik  Ir. H. Tengku Erry Nuradi. MSi menjadi Gubsu sampai dengan periode-2018. Optimisme ini pantas kita sematkan dalam benak kita, karena prestasinya sebagai Pelaksana Tugas Gubernur sejak Agustus 2015 telah memberikan peran yang sangat berarti bagi peningkatan Pendapatan Asil Daerah Sumatera Utara. Hal ini terlihat dari evaluasi Triwulan Keempat Tahun 2015 dan LKPJ Gubernur Akhir Tahun 2015, dimana berbagai peningkatan signifikan Pendapatan Asli Daerah tersebut diperoleh pada triwulan ke empat tersebut, disaat kekuasaan mengatur aparatur Pemerintah Provinsu Sumatera Utara (Pemprovsu) dalam genggaman beliau. Trend peningkatan tersebut kembali terasa ketika evaluasi triwulan pertama tahun 2016, dimana prestasi pencapaian PAD lebih baik dibandingkan Triwulan pertama tahun-tahun sebelumnya. Dulu Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menjadi Kabupaten Terbaik dibawah kepemimpinan Ir. Tengku Erry Nuradi. Msi, maka kini ketika beliau mengemban amanah yang lebih besar, rasa manis di Sergai tersebut dapat terasa menggantikan rasa pahit yang selama 5 tahun ini terasa dalam pengelolaan Pemprovsu.

Evaluasi PAD 2015
Pendapatan Asli Daerah TA.2015 pada awalnya berjalan lambat, sampai dengan evaluasi semester pertama tahun 2015, sudah terbayang bahwa pencapaian hanya akan mencapai sekitar 60% sampai 70% seperti tahun sebelumnya. Namun kecelakaan politik dan hukum yang terjadi di Pemerintah Sumatera Utara membelokan arah perjalanan tersebut dan mengembalikan perjalanan perolehan PAD kembali ke jalan yang benar. Retribusi berbagai sektor meningkat tajam, retribusi jasa umum meningkat 120%, retribusi jasa usaha meningkat 173% dan yang paling fantastis adalah peningkatan retribusi izin tertentu yang meningkat 621%. Demikian juga dengan pajak daerah seperti pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar, pajak rokok dan pajak air permukaan yang secara umum meningkat. Pajak Air Permukaan merupakan pajak daerah yang meningkat signifikan, memang disini ada titipan PT. Inalum yang masih menunggu keputusan hukum, namun bila 104 Milyar yang titipan PT. Inalum ini dikeluarkan, Pajak Air Permukaan masih meningkat 434%, bila titipan PT. Inalum dimasukan maka peningkatannya menjadi 586%. Demikian juga dengan Pajak Rokok yang meningkat 164%. Memang pajak kendaraan dan pajak bahan bakar meningkat tipis bahkan pajak BBN KB menurun drastis. Pajak BBN KB menurun drastis seiring dengan menurunnya pembelian kendaraan baru di Sumatera Utara. Sedangkan pajak kendaraan bermotor memang meningkat tipis hanya sekitar 4% dari tahun sebelumnya, peningkatan yang sangat tidak signifikan, namun peningkatan yang tidak signifikan tersebut membuka tabir seputar data kendaraan di Sumatera Utara yang simpang siur dimana terdapat data berbeda di lembaga resmi  pemerintah yang merupakan kantor satu atap (SAMSAT) dan begitu besarnya jumlah kendaraan bermotor di Sumatera Utara yang dilaporkan tidak membayar pajak. Terbukanya kesimpangsiuran data tersebut dan besarnya jumlah kendaraan yang tidak membayar pajak yang saat ini sedang ditelusuri oleh Panitia Khusus DPRD Sumatera Utara, memberi harapan baru akan segera terjadinya perbaikan dan peningkatan PAD Sumatera Utara pada masa yang akan datang.
 Sektor Pendapatan adalah sumber korupsi terbesar di negeri ini. Peningkatan berbagai pajak daerah dan berbagai sektor retribusi jelas menimbulkan kekecewaan yang teramat sangat dikalangan aparatur pengelola, karena selama ini pendapatan di sektor ini bisa dibagi-bagi, saat ini harus dilapor dan menjadi pendapatan daerah. Demikian juga dengan terbuka nya fakta tentang pajak kendaraan Sumatera Utara yang selama ini tertutupi, jelas merupakan fakta yang tidak enak dibuka bagi aparatur pengelola. Di sini terlihat jelas merupakan peran pemimpin tertinggi, walau dengan kewenangannya yang terbatas sebatas pelaksana tugas (PLT) namun dapat memaksa aparatur pengelola untuk menyetorkan retribusi yang memang menjadi hak Keuangan Daerah. Kesungguhan meningkatkan pendapatan daerah dan menutupi berbagai celah kebocoran yang selama ini ada merupakan suatu hal yang teramat pantas untuk diapresiasi. Dan kita sebagai masyarakat Sumatera Utara berharap trend tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan pada masa-masa yang akan datang.

Evaluasi Triwuan Pertama 2016
. Evaluasi realisasi anggaran pada Triwulan Pertama Tahun 2016, memberikan rasa optimisme yang semakin kuat dan semakin menunjukan bahwa sektor Pendapatan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah kembali ke jalan yang benar. Ditengah turunnya pembelian kendaraan baru yang berakibat merosotnya Pajak BBN KB dan akan berimbas besar kepada Pajak Daerah Sumatera Utara ditambah menurunnya kinerja Bank Sumut pada triwulan pertama 2016 yang mengalami permasalahan yang sama seperti yang dialami oleh sektor perbankan sebagaimana yang disebutkan dalam Laporan Kajian ekonomi dan keuangan regional Bank Indonesia untuk periode Triwulan Pertama 2016 menyebutkan bahwa perbankan Sumatera Utara mengalami perlambatan yang paling dalam selama 5 tahun terakhir. Penurunan kinerja Bank Sumut ini, akan berimbas langsung kepada menurunya Pendapatan Asli Daerah Provinisi Sumatera Utara. Namun ditengah kondisi perlambatan pertumbuhan kedua sektor tersebut, secara total PAD Sumatera Utara masih mengalami pertumbuhan positif,  pertumbuhan yang lebih baik dibandingkan periode yang sama pada tahun-tahun sebelumnya. Pendapatan Daerah Pemprovsu masih mampu mencapai 23,3% dari pagu yang ditetapkan dan kinerja ini lebih baik dibandingkan tahun 2015 dimana pada periode yang sama mencapai 22,4%. Selain itu, dari jumlah angkanya, selisih pertumbuhan Pendapatan tersebut juga cukup besar. Pada periode triwulan pertama 2016 Pendapatan Daerah   Sumatera Utara mencapai 2,321 triliun, sedangkan triwulan pertama 2015 pendapatan mencapai 1,895 triliun, deltanya sekitar 23%. Pencapaian triwulan pertama yang telah mencapai 23,3% tersebut semakin menguatkan harapan kita bahwa pada akhir triwulan ke empat Tahun 2016 nanti pencapaian akan kembali melampui pagu yang ditetapkan.

Tantangan 2 Tahun Sisa Masa Jabatan
Presiden Joko Widodo ketika melantik meminta Gubsu Erry Nuradi mereformasi birokrasi dan anggaran publik secara fundamental, memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik. Selain itu Periode 2 tahun ke depan ini, Gubsu HT Erry Nuradi harus mampu memperbaiki citra yang terpuruk karena persoalan hukum yang begitu besar mendera Pemerintah Provsu. Permintaan Presiden ini cukup beralasan jika melihat kondisi Sumut yang sangat rentan terjerat kasus - kasus korupsi. Gubsu HT. Erry Nuradi telah menegaskan akan fokus pada pembenahan berbagai persoalan yang mencakup lima poin. Yaitu menciptakan keuangan Pemprovsu yang tidak lagi defisit, menyelesaikan hutang dana bagi hasil Pemprovsu kepada kabupaten / kota. Poin lainnya menerapkan rencana aksi pemberantasan korupsi. Kemudian mengubah kebiasaan buruk para penyelenggara pemerintahan dan mewujudkan Sumut sebagai smart province dengan mempermudah jangkauan pelayanan akses informasi kepada masyarakat. Kelima poin yang ditargetkan dalam pembenahan itu diharapkan tidak untuk menyenangkan hati rakyat Sumut. Rakyat butuh realisasi bukan harapan semu atau janji - janji seperti kampanye. Bila lima point itu saja bisa diwujudkan dalam sisa masa jabatan 2 tahun yang akan datang, maka manisnya rasa kabupaten Sergai yang mendapat berbagai penghargaan pada masa jabatan Bupati HT. Erry Nuradi akan turut dirasakan oleh masyarakat Sumatera Utara dalam sisa masa jabatan Gubernur HT. Erry Nuradi 2 tahun mendatang.

Penulis adalah Praktisi Ekonomi dan
Peserta Program Doktor PW  USU
 Email: gayo72@gmail.com

Tidak ada komentar: