SUMUT
rasa SERGAI
Oleh Sirajuddin,
ST., MM.
Optimis adalah kata yang tepat bagi Sumatera Utara menyambut
kehadiran Gubernur barunya. Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) kini sudah definitif. tidak
lagi dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Pada tanggal 25 Mei 2016 Presiden Joko
Widodo Rabu telah melantik Ir. H. Tengku
Erry Nuradi. MSi menjadi Gubsu sampai dengan periode-2018. Optimisme ini pantas
kita sematkan dalam benak kita, karena prestasinya sebagai Pelaksana Tugas
Gubernur sejak Agustus 2015 telah memberikan peran yang sangat berarti bagi
peningkatan Pendapatan Asil Daerah Sumatera Utara. Hal ini terlihat dari
evaluasi Triwulan Keempat Tahun 2015 dan LKPJ Gubernur Akhir Tahun 2015, dimana
berbagai peningkatan signifikan Pendapatan Asli Daerah tersebut diperoleh pada
triwulan ke empat tersebut, disaat kekuasaan mengatur aparatur Pemerintah Provinsu
Sumatera Utara (Pemprovsu) dalam genggaman beliau. Trend peningkatan tersebut kembali
terasa ketika evaluasi triwulan pertama tahun 2016, dimana prestasi pencapaian
PAD lebih baik dibandingkan Triwulan pertama tahun-tahun sebelumnya. Dulu
Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menjadi Kabupaten Terbaik dibawah
kepemimpinan Ir. Tengku Erry Nuradi. Msi, maka kini
ketika beliau mengemban amanah yang lebih besar, rasa manis di Sergai tersebut
dapat terasa menggantikan rasa pahit yang selama 5 tahun ini terasa dalam
pengelolaan Pemprovsu.
Evaluasi PAD 2015
Pendapatan
Asli Daerah TA.2015 pada awalnya berjalan lambat, sampai dengan evaluasi
semester pertama tahun 2015, sudah terbayang bahwa pencapaian hanya akan
mencapai sekitar 60% sampai 70% seperti tahun sebelumnya. Namun kecelakaan politik
dan hukum yang terjadi di Pemerintah Sumatera Utara membelokan arah perjalanan tersebut
dan mengembalikan perjalanan perolehan PAD kembali ke jalan yang benar.
Retribusi berbagai sektor meningkat tajam, retribusi jasa umum meningkat 120%,
retribusi jasa usaha meningkat 173% dan yang paling fantastis adalah
peningkatan retribusi izin tertentu yang meningkat 621%. Demikian juga dengan pajak
daerah seperti pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar, pajak rokok dan
pajak air permukaan yang secara umum meningkat. Pajak Air Permukaan merupakan
pajak daerah yang meningkat signifikan, memang disini ada titipan PT. Inalum
yang masih menunggu keputusan hukum, namun bila 104 Milyar yang titipan PT.
Inalum ini dikeluarkan, Pajak Air Permukaan masih meningkat 434%, bila titipan
PT. Inalum dimasukan maka peningkatannya menjadi 586%. Demikian juga dengan
Pajak Rokok yang meningkat 164%. Memang pajak kendaraan dan pajak bahan bakar
meningkat tipis bahkan pajak BBN KB menurun drastis. Pajak BBN KB menurun
drastis seiring dengan menurunnya pembelian kendaraan baru di Sumatera Utara.
Sedangkan pajak kendaraan bermotor memang meningkat tipis hanya sekitar 4% dari
tahun sebelumnya, peningkatan yang sangat tidak signifikan, namun peningkatan yang
tidak signifikan tersebut membuka tabir seputar data kendaraan di Sumatera
Utara yang simpang siur dimana terdapat data berbeda di lembaga resmi pemerintah yang merupakan kantor satu atap
(SAMSAT) dan begitu besarnya jumlah kendaraan bermotor di Sumatera Utara yang
dilaporkan tidak membayar pajak. Terbukanya kesimpangsiuran data tersebut dan
besarnya jumlah kendaraan yang tidak membayar pajak yang saat ini sedang ditelusuri
oleh Panitia Khusus DPRD Sumatera Utara, memberi harapan baru akan segera
terjadinya perbaikan dan peningkatan PAD Sumatera Utara pada masa yang akan
datang.
Sektor Pendapatan adalah sumber korupsi
terbesar di negeri ini. Peningkatan berbagai pajak daerah dan berbagai sektor
retribusi jelas menimbulkan kekecewaan yang teramat sangat dikalangan aparatur
pengelola, karena selama ini pendapatan di sektor ini bisa dibagi-bagi, saat
ini harus dilapor dan menjadi pendapatan daerah. Demikian juga dengan terbuka
nya fakta tentang pajak kendaraan Sumatera Utara yang selama ini tertutupi,
jelas merupakan fakta yang tidak enak dibuka bagi aparatur pengelola. Di sini
terlihat jelas merupakan peran pemimpin tertinggi, walau dengan kewenangannya
yang terbatas sebatas pelaksana tugas (PLT) namun dapat memaksa aparatur pengelola
untuk menyetorkan retribusi yang memang menjadi hak Keuangan Daerah. Kesungguhan
meningkatkan pendapatan daerah dan menutupi berbagai celah kebocoran yang
selama ini ada merupakan suatu hal yang teramat pantas untuk diapresiasi. Dan
kita sebagai masyarakat Sumatera Utara berharap trend tersebut dapat
dipertahankan dan ditingkatkan pada masa-masa yang akan datang.
Evaluasi Triwuan Pertama 2016
. Evaluasi
realisasi anggaran pada Triwulan Pertama Tahun 2016, memberikan rasa optimisme
yang semakin kuat dan semakin menunjukan bahwa sektor Pendapatan Pemerintah
Provinsi Sumatera Utara telah kembali ke jalan yang benar. Ditengah turunnya
pembelian kendaraan baru yang berakibat merosotnya Pajak BBN KB dan akan
berimbas besar kepada Pajak Daerah Sumatera Utara ditambah menurunnya kinerja
Bank Sumut pada triwulan pertama 2016 yang mengalami permasalahan yang sama seperti
yang dialami oleh sektor perbankan sebagaimana yang disebutkan dalam Laporan Kajian
ekonomi dan keuangan regional Bank Indonesia untuk periode Triwulan Pertama
2016 menyebutkan bahwa perbankan Sumatera Utara mengalami perlambatan yang
paling dalam selama 5 tahun terakhir. Penurunan kinerja Bank Sumut ini, akan berimbas
langsung kepada menurunya Pendapatan Asli Daerah Provinisi Sumatera Utara.
Namun ditengah kondisi perlambatan pertumbuhan kedua sektor tersebut, secara
total PAD Sumatera Utara masih mengalami pertumbuhan positif, pertumbuhan yang lebih baik dibandingkan
periode yang sama pada tahun-tahun sebelumnya. Pendapatan Daerah Pemprovsu masih
mampu mencapai 23,3% dari pagu yang ditetapkan dan kinerja ini lebih baik
dibandingkan tahun 2015 dimana pada periode yang sama mencapai 22,4%. Selain itu,
dari jumlah angkanya, selisih pertumbuhan Pendapatan tersebut juga cukup besar.
Pada periode triwulan pertama 2016 Pendapatan Daerah Sumatera
Utara mencapai 2,321 triliun, sedangkan triwulan pertama 2015 pendapatan
mencapai 1,895 triliun, deltanya sekitar 23%. Pencapaian triwulan pertama yang
telah mencapai 23,3% tersebut semakin menguatkan harapan kita bahwa pada akhir
triwulan ke empat Tahun 2016 nanti pencapaian akan kembali melampui pagu yang
ditetapkan.
Tantangan 2 Tahun Sisa Masa Jabatan
Presiden
Joko Widodo ketika melantik meminta Gubsu Erry Nuradi mereformasi birokrasi dan
anggaran publik secara fundamental, memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan
dan meningkatkan pelayanan publik. Selain itu Periode 2 tahun ke depan
ini, Gubsu HT Erry Nuradi harus mampu memperbaiki citra yang terpuruk karena
persoalan hukum yang begitu besar mendera Pemerintah Provsu. Permintaan
Presiden ini cukup beralasan jika melihat kondisi Sumut yang sangat rentan
terjerat kasus - kasus korupsi. Gubsu HT. Erry Nuradi telah menegaskan akan fokus
pada pembenahan berbagai persoalan yang mencakup lima poin. Yaitu menciptakan
keuangan Pemprovsu yang tidak lagi defisit, menyelesaikan hutang dana bagi hasil
Pemprovsu kepada kabupaten / kota. Poin lainnya menerapkan rencana aksi
pemberantasan korupsi. Kemudian mengubah kebiasaan buruk para penyelenggara
pemerintahan dan mewujudkan Sumut sebagai smart province dengan
mempermudah jangkauan pelayanan akses informasi kepada masyarakat. Kelima poin
yang ditargetkan dalam pembenahan itu diharapkan tidak untuk menyenangkan hati
rakyat Sumut. Rakyat butuh realisasi bukan harapan semu atau janji - janji
seperti kampanye. Bila lima point itu saja bisa diwujudkan dalam sisa masa
jabatan 2 tahun yang akan datang, maka manisnya rasa kabupaten Sergai yang
mendapat berbagai penghargaan pada masa jabatan Bupati HT. Erry Nuradi akan
turut dirasakan oleh masyarakat Sumatera Utara dalam sisa masa jabatan Gubernur
HT. Erry Nuradi 2 tahun mendatang.
Penulis adalah Praktisi Ekonomi dan
Peserta Program Doktor PW USU
Email: gayo72@gmail.com
